Realisasi APBDES merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Infografis APBDES merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa setiap tahun. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan dalam tahun tersebut. Melalui publikasi APBDES, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran desa.
Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik tentang pengelolaan keuangan desa tentang pelaksanaan APBDes 2024, dengan memasang Banner tentang Ringkasan APBDes Tahun 2024 di Papan Pengumuman Desa. Banner APBDes Tahun 2024 dipasang di depan Kantor Desa Kedunggalar dan Depan Lapangan Merdeka Desa Kedunggalar, karena tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes Tahun 2024 tersebut.
Publikasi APBDES merupakan langkah penting dalam menjaga keterbukaan informasi terkait keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat desa memiliki akses yang lebih baik untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait APBDES, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Kedunggalar dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.